Pengertian Desain Grafis (Graphic Design)

Apa itu desain grafis (graphic design)? Pengertian desain grafis adalah aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan pribadi, bisnis dan industri. Aplikasi-aplikasi ini dapat meliputi periklanan dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk institusi, produk dan perusahaan, dan lingkungan grafis, desain informasi, dan secara visual menyempurnakan pesan dalam publikasi. Media komunikasi massa cetak, film, dan elektronik adalah sarana untuk pesan visual. Ketika Anda membaca sebuah iklan atau melihat logo, makan Anda berapa pada akhir penerimaan komunikasi melalui desain.Orang yang melakukan aktivitas desain disebut desainer. Contoh aplikasi desain grafis yang cukup terkenal yang sering digunakan para desainer adalah CorelDRAW dan Adobe Photoshop. Kedua aplikasi ini digunakan untuk merancang objek-objek grafis.

Pengertian Desain Grafis
Pengertian Desain Grafis
Sebuah desain dapat cukup efektif jika mempengaruhi perilaku. Anda boleh memilih sebuah bagian produk karena Anda tertarik terhadap desain paketnya atau periklanannya. Desainer grafis menggunakan kata (huruf) dan gambar serta elemen-elemen grafis lain untuk berkomunikasi. Seni mereka merupakan ekspresi verbal-visual. Desainer grafis menjembatani antara klien dengan sebuah pesan yang dikirim ke target sasaran secara visual. Desainer atas nama klien memberikan informasi, membujuk, mengingatkan, atau menjual melalui pesan-pesan yang ada dalam visualisasi desain grafis.

Sekian uraian tentang Pengertian Desain Grafis (Graphic Design), semoga bermanfaat.

Referensi:
  • M.Suyanto. 2004. Aplikasi Desain Grafis untuk Periklanan.Yogyakarta: ANDI.
zzzz...
Back To Top