Pengertian Saham, Keuntungan Saham, dan Sifat Saham

Pengertian saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Menurut istilah umum, pengertian saham adalah bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan. Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham biasa (Common Stock) dan saham preferen (Preffered Stock). 
Pengertian Saham
Investor yang memiliki jenis saham biasa akan mendapat bagian keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen. Pembagian dividen oleh perusahaan akan dilakukan apabila kinerja keungan perusahaan cukup bagus dan sudah mampu membayar kewajiban keuangan lainnya. Sedangkan, investor yang memiliki saham preferen, dividen dibayar dalam jumlah atau nilai yang tetap. Selain itu, saham preferen dapat dikonversikan menjadi jenis saham biasa. Apabila perusahaan mengalami likuidasi, pemegang saham preferen mempunyai hak klaim lebih dahulu dibandingkan dengan jenis saham biasa. Perbedaan yang paling mencolok, saham preferen tidak diperdagangkan di bursa efek seperti halnya saham biasa.

Apa keuntungan investasi saham? Keuntungan yang akan diperoleh para investor saham ketika melakukan investasi pada instrumen saham, antara lain:
  • Capital Gain: Investor yang dalam investasinya mampu memilih saham yang bagus diharapkan akan memperoleh keuntungan pendapatan dalam bentuk capital gain. Keuntungan ini diperoleh dari selisih harga jual saham yang lebih tinggi daripada harga beli saham. Jika harga sahamnya naik cukup tinggi, investor akan memperoleh keuntungan sesuai dengan porsi saham yang dimilikinya.
  • Dividen: Investor saham yang cerdas akan memilih saham dari emiten yang mempunyai kinerja pendapatan bagus. Dengan begitu, mereka dapat mengharapkan pembagian dividen tunai dari emiten tersebut. Berarti, investor saham akan memperoleh tambahan penghasilan dari investasinya selain kemungkinan penghasilan dari capital gain.
Seperti apa sifat-sifat saham? Setiap saham mempunyai sifat spesifik, yaitu;
  • Voting Rights: artinya setiap pemegang saham mempunyai hak mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS).
  • Claims on Income: artinya pemegang saham berhak mendapatkan bagian keuntungan yang dibagikan, biasanya dalam bentuk dividen tunai atau saham bonus.
  • Claims on Assets: artinya pemegang saham berhak mendapatkan aset perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi.
  • Limited Liability: artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas nilai saham yang dimilikinya. 
  • Preemptive Rights: artinya setiap pemegang saham berhak memesan efek terlebih dahulu atas setiap pengeluaran saham baru oleh perusahaan. 
Sekian uraian tentang Pengertian Saham, Keuntungan Saham, dan Sifat Saham, semoga bermanfaat.

Referensi:
  • Rahardjo, Sapto. 2006. Kiat Membangun Aset Kekayaan. Jakarta: Elex Media Komputindo
zzzz...
Back To Top