Pengertian Magnet: Apa itu Magnet?

Pengertian Magnet: Apa itu Magnet? | Kata magnet berasal dari Magnesia, nama suatu kota di kawasan Asia. Di kota inilah orang-orang Yunani sekitar tahun 600 SM menemukan sifat magnetik dari mineral magnetik. Secara umum, pengertian magnet adalah kemampuan suatu benda untuk menarik benda-benda lain yang berada disekitarnya. Magnet dapat dibuat dari bahan besi, baja, dan campuran logam lainnya. Di perkirakan orang Cina adalah yang pertama kali memanfaatkan batu magnet ini sebagai kompas, baik di darat maupun di laut. Hingga saat ini, magnet banyak dimanfaatkan untuk perangkat elektronik, seperti bel listrik, telepon, dan mikrofon.

Pengertian Magnet: Apa itu Magnet?
Magnet
Berdasarkan asalnya, magnet dibagi menjadi dua kelompok, yaitu magnet alam dan magnet buatan. Magnet alam adalah magnet yang ditemukan di alam, sedangkan magnet buatan adalah magnet yang sengaja dibuat oleh manusia. Magnet buatan selanjutnya terbagi lagi menjadi magnet tetap (permanen) dan magnet sementara. Magnet tetap adalah magnet yang sifat kemagnetannya tetap (terjadi dalam waktu yang relatif lama). Sebaliknya, magnet sementara adalah magnet yang sifat kemagnetannya tidak tetap atau sementara. Sebuah magnet terdiri atas magnet-magnet kecil yang mengarah ke arah yang sama. Magnet-magnet kecil ini disebut magnet elementer. Pada logam yang bukan magnet, magnet elementernya mempunyai arah sembarangan sehingga efeknya saling meniadakan dan mengakibatkan tidak adanya kutub-kutub di ujung logam. Berdasarkan kemagnetannya, benda dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
  • Benda magnetik: Benda magnetik adalah benda yang dapat ditarik oleh magnet dengan cukup kuat. Contoh: besi, baja, nikel, kobalt.
  • Benda bukan Magnetik (non magnetik): Benda yang sedikit atau tidak dapat ditarik oleh magnet. Bendan non magnetik ini terbagi lagi menjadi bahan feromagnetik, paramagnetik, dan diamagnetik.
Magnet mempunyai 2 kutub yaitu kutub utara dan kutub selatan. Di kutub-kutub inilah kekuatan sifat kemagnetan yang paling besar. Jika 2 kutub yang sama/sejenis (selatan-selatan/utara-utara) bertemu maka akan saling tarik menarik, sebaliknya jika yang bertemu tidak sejenis (selatan-utara/utara-selatan) maka akan saling tarik menarik. Bagian kutub ini adalah ciri khas yang terus melekat atau tidak dapat dipisahkan dari suatu magnet. Seandainya kita memotong sebuah magnet, maka masing-masing potongan tersebut akan membentuk kutub-kutub magnet yang baru. Suatu magnet memiliki medan magnet. Medan magnet adalah daerah di sekitar magnet di mana magnet lain masih dapat dipengaruhi oleh gaya magnet jika berada pada daerah itu. Medan magnet itu sering digambarkan dengan garis gaya magnet. Garis gaya magnet adalah pola garis yang terbentuk di sekitar medan magnet. Sifat garis gaya magnet tersebut adalah:
  • Garis gaya magnet keluar dari kutub utara dan masuk ke kutub selatan.
  • Garis gaya magnet tidak pernah berpotongan.
  • Tempat yang mempunyai garis gaya magnet yang rapat, menunjukkan medan magnet yang kuat.
Sekian uraian tentang Pengertian Magnet: Apa itu Magnet?. Jika ada pertanyaan, saran/kritik, atau apresiasi, silahkan kirimkan melalui kotak komentar. Terima Kasih, semoga bermanfaat. 
zzzz...
Tag : IPA
Back To Top