Pengertian Gambut: Apa itu Gambut?

Pengertian Gambut: Apa itu Gambut? | Istilah gambut diambil alih dari kosa kata bahasa daerah Kalimantan Selatan. Gambut diartikan sebagai material atau bahan organik yang tertimbun secara alami dalam keadaan basah berlebihan, bersifat tidak mampat dan tidak atau hanya sedikit mengalami perombakan. Dalam pengertian ini, tidak berarti bahwa setiap timbunan bahan organik yang basah adalah gambut. Pengertian gambut di sini sebagai bahan onggokan dan secara umum diartikan sebagai bahan tambang, bahan bakar (non-minyak), bahan industri, bahan kompos, dan lain sebagainya. Gambut mempunyai banyak istilah padanan dalam bahasa Inggris, antara lain disebut peat, bog, moor, mire, atau fen.

Pengertian Gambut: Apa itu Gambut?
Pengertian Gambut
Menurut Andriesse, gambut adalah tanah organik (organik soils), tetapi tidak berarti bahwa tanah organik adalah tanah gambut. Sebagian petani menyebut tanah gambut dengan istilah tanah hitam, karena warnanya hitam dan berbeda dengan jenis tanah lainnya. Tanah gambut yang telah mengalami perombakan secara sempurna sehingga bagian tumbuhan asilnya tidak dikenali lagi dan kandungan mineralnya tinggi disebut tanah bergambut (muck, peaty muck, mucky). Petani Kalimantan Barat menamakan tanah ini dengan sebutan sepuk. Tetapi istilah gambut dan sepuk sering diidentikkan dengan pengertian tanah gambut. Jadi, dalam istilah tanah gambut secara umum termasuk pula yang disebut dengan sepuk.

Pengertian tentang gambut yang lebih menitikberatkan sebagai medium pertumbuhan tanaman sama sekali berbeda dengan pengertian gambut untuk tujuan industri atau energi. Dalam konteks ini, gambut diartikan sebagai suatu bentukan menurut konsep pedologi, yang morfologi dan sifat-sifat bentukan tersebut sangat dipengaruhi oleh kadar bahan organik yang dikandungnya. Pengertian gambut yang lebih luas mencakup aspek kendala lahan dan lingkungan spesifik bagi pengembangan pertanian. Dalam hal ini, seringkali digunakan istilah lahan gambut. Penggunaan istilah lahan dalam konteks gambut untuk menunjukkan kendala dan peluang jika dimanfaatkan sebagai wilayah pengembangan pertanian.

Dalam klasifikasi tanah (soil taxonomy), tanah gambut dikelompokkan ke dalam ordo histosol atau sebelumnya dinamakan organosol yang mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan jenis tanah mineral umumnya. Tanah gambut mempunyai sifat beragam karena perbedaan bahan asal, proses pembentukan, dan lingkungannya.

Sekian uraian tentang Pengertian Gambut: Apa itu Gambut?, semoga bermanfaat.

Referensi:
  • Noor, Muhammad. 2001. Pertanian Lahan Gambut: Potensi dan Kendala. Yogyakarta: Kanisius.
zzzz...
Tag : IPA
Back To Top