Pengertian Pantai: Apa itu Pantai? | Pantai adalah wilayah perbatasan antara daratan dan perairan laut. Batas pantai ini dapat ditemukan pengertiannya dalam UU No. 27 Tahun 2007, yang dimaksud dengan Sempadan (batas) pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Pantai terdiri atas pantai landai dan pantai curam. Pantai landai adalah pesisir atau tepi laut yang daratannya menurun sedikit demi sedikit ke arah laut. Pantai landai umumnya terdapat di pantai-pantai utara Pulau Jawa seperti Pantai Ancol dan Binaria di Jakarta. Pantai curam adalah pesisir atau tepi laut yang terjal. Contoh pantai curam misalnya pantai-pantai selatan Pulau Jawa seperti Pantai Pacitan di Jawa Timur.
Sekian uraian tentang Pengertian Pantai: Apa itu Pantai?, semoga bermanfaat.
zzzz...
Tag :
IPA