Pengertian Pengumuman

Pengertian Pengumuman | Apa itu pengumuman? Pengumuman adalah suatu bentuk penyampaian informasi yang ditujukan kepada khalayak ramai. Pengumuman merupakan jenis surat yang didasarkan atas jumlah pembaca yang dikehendaki oleh surat tersebut. Pemgumuman adalah surat yang ditujukan kepada beberapa orang, instansi, atau pihak lain yang namanya terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. Pengumuman biasanya digunakan dalam ruang lingkup yang terbatas atau terbuka secara luas. Isi yang dikemukakannya bersifat terbuka. Karena ditujukan kepada khalayak luas, maka pengumuman harus menghindari penggunaan kata-kata yang sifatnya teknis. Kata atau pun kalimat yang digunakannya haruslah dapat dipahami oleh berbagai kalangan.

Berikut ini beberapa hal yang harus diketahui dalam menulis sebuah surat pengumuman resmi.
  • Logo dan nama instansi atau lembaga yang mengeluarkan pengumuman
  • Kop/kepala surat yang berisi hal pengumuman
  • Penomoran surat pengumuman
  • Uraian pembuka surat pengumuman
  • Rincian isi pengumuman
  • Tempat dan waktu penulisan pengumuman
  • Pihak yang mengeluarkan pengumuman
Dalam sebuah kegiatan melalui pengumuman tertulis, beberapa unsur harus ada dalam penulisan pengumuman itu, antara lain:
  • Sasaran pengumuman
  • nama kegiatan
  • waktu penyelenggaraan
  • tempat penyelenggaraan
  • penyelenggara
Contoh Pengumuan:
PENGUMUMAN

Dengan ini kami umumkan bahwa pelaksanaan Upacara HUT ke-68 RI. 17 Aguntus 2013, seluruh siswa diwajibkan hadir di sekolah pukul 07.00 WITA.  Mengenakan seragam Putih Biru sebagaimana biasa. Upacara akan dllaksanakan di Pantai Seruni Bantaeng. 

Terima kasih,
Bantaeng, 15 Agustus 2013

Kepala Sekolah

Muh. Badwi, S.Ag

Sekian uraian tentang Pengertian Pengumuman, semoga bermanfaat.
zzzz...
Back To Top